Rugikan Keuangan Negara, Kepala Desa Lau Tawar Inginap Dihotel Prodeo Jeruji Besi Polres Dairi

    Rugikan Keuangan Negara, Kepala Desa Lau Tawar Inginap Dihotel Prodeo Jeruji Besi Polres Dairi

    DAIRI-Diduga merugikan keuangan negara sebesar 485 juta lebih, Kepala Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi 2019 berinisial BS. MSM alias BSS harus menginap di Rungan Tahanan Mapolres Dairi sejak Kamis 06 Juli 2023

    Kepala Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem berinisial BS. MSM alias BSS ditahan oleh Jajaran kepolisian resort Dairi lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem Tahun Anggaran 2019

    Penahatan Kepala Desa Lau Tawar berinisial BS. MSM alias BSS dibenarkan Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK,   MM melalui Kasat reskrim AKP Rismanto Jayanegara Purba ketika di hubungi awak media via sambungan selulernya, Jumat 07 Juli 2023

    Kasat reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba juga menjelaskan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Lau Tawar diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar 485 juta lebih,  

    Dijelaskan, September 2021 Tim penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Dairi telah melakukan penyelidikan dugaan terjadinya korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2019

    “Berdasarkan hasil penyelidikan dan wawancara saksi-saksi dan penelitian dokumen ditemukan telah terjadi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Kepala Desa Lau Tawar dan Bendahara Desa Lau Tawar T.A. 2019 dan November 2022 proses penyelidikan ditingkatkan ketahap penyidikan.

    Selain itu, berdasarkan hasil Koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Dairi dan setelah dilakukan perhitungan kerugian keuangan negara dan ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 485.555.899, 00 yang bersumber dari Silpa APBDes Lau Tawar Tahun 2019

    Kepala Desa Lau Tawar berinisial BS. MSM alias BSS juga tidak membayarkan sebagian penghasilan tetap perangkat desa,  belanja fiktif kegiatan perkerasan telford perladangan paya pusung sepanjang 600 x 3 m, kelebihan bayar atas kekurangan volume pekerjaan perkerasan telford sepanjang 700x 3m

    “Kemudian PPN dan belanja fiktif penyelenggaran pemerintahan desa, berdasarkan 3 alat bukti yang  yang sudah dikumpulkan oleh penyidik dan telah melakukan mekanisme gelar perkara di Ditreskrimsus Polda Sumut terhadap perkara ditetapkan 2 orang tersangka yaitu BS.MSM (Kepala Desa Lau Tawar TA 2019) dan BT (bendahara Desa Lau Tawar TA. 2019).

    Sebelumnya, Penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada kedua tersangka untuk hadir dan dimintai keterangan Kamis tanggal 06 Juli 2023, namun yang hadir hanya BS.MSM sedangkan terduga pelaku BT tidak hadir tanpa alasan yang jelas.

    Selanjutnya penyidik sat reskrim Polres Dairi akan mengirimkan surat panggilan ke dua terhadap terduga pelaku lainnya atas nama BT ( Bendahara Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem TA 2019, ”terang Kasat reskrim Polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba. (Karmel)

    sumut
    Karmel

    Karmel

    Artikel Sebelumnya

    Kabar Gembira, PT Samosir Pribumi Transport...

    Artikel Berikutnya

    Selenggarakan Regional Meeting di UMSU,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Capai 99,35%, Bupati Vandiko Timotius Gultom Kembali Terima Penghargaan UHC Tingkat Utama
    Ditandai dengan Pemukulan Gong, Wakil Gubernur Sumut Dampingi Menteri Airlangga Resmikan Closed Loop KPT Simalungun
    Ketua KPU Sumut, Buka Debat Publik Terakhir Pilkada Gubernur: Ajak Paslon Sinergikan Kebijakan untuk Memperkokoh NKRI
    ASDP Terapkan Domain Baru "Trip.Ferizy.Com" Reservasi Online Lintasan Ajibata-Ambarita
    Danau Toba Rally Asia Pacipic Rally Championship Grand Final Resmi Ditutup, Rifat Sungkar Keluar Sebagai Juara
    Buang Bayi di Kebun Teh Sidamanik, VAR Berstatus SMA Akui ini yang Kedua Kalinya
    Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Rudy Hermanto Harus Segera Buat Klarifikasi
    Diikuti Banyak Tim dari Asia Pasific, Menteri Pemuda dan Olahraga RI Apresiasi Gelaran Danau Toba Rally 2023
    Ratusan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Dapil 6 Nyatakan Dukungan untuk Paslon H. Anton-Benny Sinaga
    Bupati HM Ali Yusuf Siregar: Remaja Masjid Harus Bisa Makmurkan Masjid
    Selama Libur Lebaran 2024, KSOPP Danau Toba Fokuskan Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Jenazah Mantan Gubernur Priode 2008-2011 Dato’ Seri Syamsul Arifin di Lepas Menuju Tempat Peristirahatan Terakhir
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Hadiri Rapat Koperasi Pusat Sumatera Timur Eksis, Parlindungan Purba: Koperasi dan UMKM Harus Dimajukan Secara Bersamaan

    Ikuti Kami