Niat Tanya Laporan, Kedua Wanita Buat Onar di Kantor Polisi

    Niat Tanya Laporan, Kedua Wanita Buat Onar di Kantor Polisi
    Niat mempertanyakan kelanjutan laporan di Polsek Percut Seituan, kedua wanita ini sering buat keributan di Kantor Polisi

    DELISERDANG - Kedua wanita yang bernama Desi Natalia boru Sinulingga (33) dan ibunya Novie Rintani Boru Lumban Tobing warga Jalan Baru No 28 A, lingkungan IV, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung sering mendatangi Polsek Percut Seituan untuk mempertanyakan laporannya yang dilayangkan di kantor polisi yang beralamat di Jalan Letda Sujono No 50, Kelurahan Bandar Selamat, Selasa (25/7/2023).

    Diketahui pada hari Rabu, tanggal 3 November 2021 lalu sudah di jelaskan bahwa laporannya di P19 oleh kejaksaan.

    Mendengar itu, kedua wanita ini membuat keributan di Polsek Percut Sei Tuan dengan berbagai cara.

    Diantaranya berteriak - teriak agar mendapat respon dari masyarakat, mematikan saklar atau MCB Polsek Percut Seituan yang tujuannya agar Polsek Percut Sei Tuan tidak bisa beraktivitas.

    Kedua wanita ini juga melontarkan makian serta hujatan kepada anggota polisi yang ada didalam kantor Polisi Sektor Percut Sei Tuan.

    Sejumlah anggota polisi yang mencoba untuk menenangkannya, namun kedua wanita tersebut tidak menghiraukannya. Justru suara kedua wanita itu semakin lantang, bahkan keduanya malah menantang semua anggota polisi yang berada didalam kantor polisi.

    Keributan itu mengundang perhatian masyarakat yang ada didalam kantor polisi yang tengah mendapatkan pelayanan dari petugas. Atas ulahnya itu, mengakibatkan pelayanan masyarakat sontak terganggu, dikarenakan MCB yang sudah diposisikan mati tidak boleh dihidupkan kembali oleh petugas.

    Tak hanya itu, keduanya juga terlibat pertikaian dengan wartawan yang tengah bertugas melakukan peliputan didalam kantor polisi. Keduanya tidak terima ketika wartawan mencoba untuk menenangkannya.

    "Gak usah bela-bela polisi, dibayar berapa rupanya kamu wartawan sama polisi, " kata wanita yang menggendong bayi itu kepada wartawan dengan nada lantang sembari menantang.

    Tak sampai disitu saja, warga yang sedang berada di kantor polisi bernama Murni juga terlibat cekcok mulut dengan dua wanita itu. Murni emosi dan marah dikarenakan tidak bisa membuat laporan, berhubung lampu dimatikan Desi.

    Sebelumnya, Desy pernah ditangkap atas laporan dari mantan abang iparnya dalam perkara penganiayaan. Namun ia ditangguhkan dengan alasan sedang dalam menyusui bayinya.

    Sehingga ia pun dipulangkan dan wajib lapor ke kantor polisi namun perkaranya tetap berjalan. Kemudian, disaat itu juga Hp miliknya pun diserahkan kepada pengacaranya. Setelah seminggu lamanya Desy, datang ke kantor polisi mengaku HP-nya rusak.

    Meskipun HP itu rusak di tangannya, namun lantaran kasihan polisi pun memberikan uang senilai Rp 500 ribu agar HP tersebut diperbaiki. Esoknya, ibu dan anak itu kembali datang ke kantor polisi. Disitu ia mengembalikan uang tersebut dan akhirnya keduanya memaksakan kehendaknya agar HP tersebut diganti dengan yang baru.

    Desy pun mendapatkan HP baru, meskipun cara untuk mendapatkan HP baru dengan melakukan berulang kali membuat keonaran dikantor polisi.

    Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Japri Simamora saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan kedua wanita itu di P19 kejaksaan.

    "Sudah kita kejar laporan ibu dan anak itu, tapi P19 dari Kejari, " tegasnya.

    Terlihat juga saat Panit Reskrim Polsek Percut Seituan memberikan SP2HP kepada Desy, namun kertas SP2HP disobek olehnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lantik 3 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama,...

    Artikel Berikutnya

    Tuduhan Salah Alamat, Seorang Marketing...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Pemkab Asahab Gelar Silaturahmi Akhir Masa Jabatan Pjs. Bupati Asahan
    Capai 99,35%, Bupati Vandiko Timotius Gultom Kembali Terima Penghargaan UHC Tingkat Utama
    Ditandai dengan Pemukulan Gong, Wakil Gubernur Sumut Dampingi Menteri Airlangga Resmikan Closed Loop KPT Simalungun
    Ketua KPU Sumut, Buka Debat Publik Terakhir Pilkada Gubernur: Ajak Paslon Sinergikan Kebijakan untuk Memperkokoh NKRI
    ASDP Terapkan Domain Baru "Trip.Ferizy.Com" Reservasi Online Lintasan Ajibata-Ambarita
    Danau Toba Rally Asia Pacipic Rally Championship Grand Final Resmi Ditutup, Rifat Sungkar Keluar Sebagai Juara
    Buang Bayi di Kebun Teh Sidamanik, VAR Berstatus SMA Akui ini yang Kedua Kalinya
    Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Rudy Hermanto Harus Segera Buat Klarifikasi
    Diikuti Banyak Tim dari Asia Pasific, Menteri Pemuda dan Olahraga RI Apresiasi Gelaran Danau Toba Rally 2023
    Ratusan Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Dapil 6 Nyatakan Dukungan untuk Paslon H. Anton-Benny Sinaga
    Bupati HM Ali Yusuf Siregar: Remaja Masjid Harus Bisa Makmurkan Masjid
    Selama Libur Lebaran 2024, KSOPP Danau Toba Fokuskan Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Jenazah Mantan Gubernur Priode 2008-2011 Dato’ Seri Syamsul Arifin di Lepas Menuju Tempat Peristirahatan Terakhir
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Hadiri Rapat Koperasi Pusat Sumatera Timur Eksis, Parlindungan Purba: Koperasi dan UMKM Harus Dimajukan Secara Bersamaan

    Ikuti Kami