SAMOSIR-Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM melantik dan mengambil sumpah janji 16 pejabat administrator dan 18 pejabat pengawas dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Jumat 12 Januari 2024
Pelantikan 16 pejabat administrator tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Samosir nomor 2 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dan dalam jabatan administrator dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir
Baca juga:
Rakor DWP Kabupaten Asahan Bulan Juni 2023
|
Sementara pelantikan 18 pejabat pengawas berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Samosir nomor 3 tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari dan dalam jabatan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir
Wakil Bupati Samosir dalam kesempatan itu menegaskan, bahwa jabatan yang diberikan merupakan amanah sehingga perlu kejujuran keiklasan dan tanggung jawab yang besar dibarengi dengan dedikasi dan loyalitas yang tinggi.
"Sumpah dan janji yang telah diucapkan hendaknya mengandung tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat, ”tegas Wakil Bupati Samosir Drs. Martua Sitanggang, MM usai melantik 16 pejabat administrator dan 18 pejabat pengawas dilingkungan Pemerintahan Kabupaten Samosir
Lanjut ia sampaikan, pejabat yang baru dilantik diharapkan mampu mewujudkan visi Samosir dan bekerja dengan penuh kehati-hatian mulai dari perencanaan sampai pengawasan dan menghindari resiko yang bertentangan dengan undang-undang yang dapat merugikan negara.
Selain itu, pejabat yang dilantik agar menunjukkan gagasan, inovasi dan prestasi kinerja. "Tunjukkan lah jati diri, prestasi dan kinerja yang bagus dan tingkatkan prestasi kerja serta tetap menjaga norma dan menjalankan prosedur dalam menyelesaikan pekerjaan, " ucap Martua.