Kamaruddin Simanjuntak Suruh Borgol Kamiso, Praktisi Hukum: Kesannya Intervensi

    Kamaruddin Simanjuntak Suruh Borgol Kamiso, Praktisi Hukum: Kesannya Intervensi
    Foto: Kamaruddin Simanjuntak dan Poltak Parningotan Silitonga saat berada di ruangan juru periksa Polsek Percut Sei Tuan yang sempat nyaris adu jotos dengan pelaku pembacokan, Kamiso.

    MEDAN - Viral di media sosial pengacara Kamaruddin Simanjuntak dan Poltak Parningotan Silitonga masuk ke ruangan kerja Juru Periksa (Juper) Polsek Percut Sei Tuan yang nyaris adu jotos oleh pelaku pembacokan Kamiso mendapat pandangan dari Praktisi Hukum Julheri Sinaga SH.

    Julheri mengatakan, kejadian yang sempat viral terkesan adanya intervensi dari Kamaruddin dan Poltak ke Polisi Polsek Percut Sei Tuan.

    "Saya pikir begini ya, terkait masalah hak dan kewajiban masing - masing tau dirilah, polisi kan punya hak dia karena memang itu hak dia, ditempat kerja dia dan gak ada hak pengacara untuk melakukan kesannya itu intervensikan, " jelas Julheri, Senin (6/5/2024).

    Lebih lanjut, Julheri menjelaskan kalau memang Kamaruddin sebagai pengacara korban harus sesuai hukum, jangan mendesak kepolisian seakan - akan dirinya  pimpinan kepolisian.

    "Harusnya lebih paham  lah kode etik pengacara itukan ada, gak boleh dia melakukan intervensi, dia lakukan kerja - kerja nya sesuai mekanisme. Kalau dia keberatan ya suratilah, jangan pula perintah - perintah seolah dia pimpinan kepolisian disitu dan menyuruh borgol, " tegas pria yang memiliki ciri khas rambut panjang itu.

    Julheri juga memberi kan pandangannya ketika melihat kinerja pihak kepolisian yang tidak sesuai harus dilakukan dengan cara - cara bijaksana.

    "Kalau dilihat Kamaruddin, penyidik dalam hal ini telah melakukan pekerjaan tidak benar diadukan aja ke propam, Surati. Ngapain dia intervensi pula perintah seakan dia pimpinan kepolisian, " sambungnya.

    "Mana ada pula hak dia untuk mengintervensi polisi, kalau keberatan dianya adukan ke propam, jangan disitu pula diperintahkan penyidik seakan - akan dia yang punya kewenangan, dia bukan pimpinan, dia bukan siapa - siapa, apalagi pada saat itu dia tidak punya surat kuasa, petenteng - petenteng pula ya kan, " cetus pengacara yang dikenal idealis.

    Perbuatan Kamaruddin dan Poltak menurut Julheri hanyalah untuk mengambil simpati masyarakat dengan mengambil video dan memviralkan.

    "Memalukan itu, seakan - akan tujuannya supaya viral. Aku pikir, itukan sudah melanggar kode etik itu, tugas pengacara itu apa, masa diperintah - perintah pula, kalau dia keberatan silahkan, ada mekanisme, seakan - akan dia punya hak yang begitu luar biasa disitu. Memalukan, sempat mau adu jotos, itu bukan kerja - kerja pengacara, " tutup pria yang dikenal pakar hukum pidana.

    Sebelumnya diberitakan, Polisi menjelaskan awal mula kedatangan Kamaruddin Simanjuntak ke Polsek Percut Seituan hingga adu mulut dengan Kamiso, pecatan polisi yang kini dipenjara karena membacok warga bernama Rahmantua alias Tuek.

    Kapolsek Polsek Percut Seituan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora mengatakan, awalnya Kamaruddin datang untuk melihat apakah Kamiso sudah ditangkap atau belum.

    Untuk menyakinkan warga yang diwakilkan oleh Kamaruddin dan rekannya, maka pihak kepolisian memberikan izin masuk ke dalam ruangan.

    Kebetulan pada saat Kamaruddin datang, pelaku pembacokan yaitu Kamiso sedang ingin menandatangani berkas.

    Melihat pelaku yang duduk dan tangannya tidak diborgol, diduga Kamaruddin Simanjuntak mencoba untuk mengintervensi pihak kepolisian dengan memerintahkan polisi untuk memborgol dan menerapkan undang - undang darurat kepada pelaku.

    "Diborgol, masukkan. Tidak bisa pulang. Jadi ini berapa lama, Pak?. Bukan cuma ini. Undang-undang darurat karena mereka banyak, " kata Komaruddin Simanjuntak.

    Sementara menurut Japri, Kamiso sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan. Saat itu Kamiso pun akan menandatangani berkas, sehingga akan sulit jika diborgol.

    Hal itu dikuatkan oleh tampilan video yang memperlihatkan bahwa kamiso berjalan dibantu dengan tongkat, sehingga besar kemungkinan Kamiso untuk sulit melarikan diri.

    "Kedatangan Kamaruddin Simanjuntak minta tersangka diborgol. Dia kan mau menandatangani, makanya gak diborgol, Sedangkan Kamiso juga cacat, berjalan membutuhkan tongkat, " kata AKP Japri Simamora, Sabtu (4/5/2024).

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Puncak Perayaan HUT ke 51, ASDP Serahkan...

    Artikel Berikutnya

    Hadiri Giat Safari Ramadhan, Wakil Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ikuti Seminar Nasional, Pjs Bupati Asahan Berikan Apresiasi Kepada PPMA
    Lake Toba, North Sumatra: A Natural Wonder and Cultural Gem
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Angkutan Libur Lebaran 2024 Resmi Ditutup, 27.446 Kendaraan dan 143.648 Wisatawan Masuk ke Samosir
    H-2 Lebaran Idul Fitri 2024, KMP Ferry Tao Toba Layani Penyeberangan Hingga Dini Hari dan Dua Kantong Parkir Disiapkan
    Polresta Deliserdang Buka Bersama Tahanan
    Tinjau Lokasi Pembalakan Liar di Hutan Lindung Register II Sibatu Loting, Lurah Girsang Benarkan Ada Oknum Bagi-Bagi Amplop
    Kepala KSOPP Danau Toba: Kapal Motor Penumpang Tak Ikuti Aturan Standar Keselamatan Pelayaran Akan Ditindak Tegas
    Buang Bayi di Kebun Teh Sidamanik, VAR Berstatus SMA Akui ini yang Kedua Kalinya
    Surat Edaran Bupati Deliserdang, Penutupan Rumah Panti Pijat Diabaikan Premiere SPA
    Kemarahan Warga dan Kontraktor Memuncak, Kantor Dinas Perkim Medan Digeruduk Akibat Dugaan Pungli dan Birokrasi Lamban
    Gelar Karya Proyek Penguatan Profil Pelajaran Pancasila, SMP Negeri 1 Parapat Angkat Sejarah Pengasingan Soekarno di Kota Touris Parapat
    Pemkab Simalungun Gelar Layanan Adminduk dan Kesehatan Kepada Masyarakat di Kecamatan Silou Kahean
    Selama Libur Lebaran 2024, KSOPP Danau Toba Fokuskan Pengawasan Keselamatan dan Keamanan Pelayaran
    DIS KP Sumut Serahkan 25 Unit Sampan Bermotor dan 350 Alat Tangkap Kepada Nelayan Tradisional di Danau Toba
    Jenazah Mantan Gubernur Priode 2008-2011 Dato’ Seri Syamsul Arifin di Lepas Menuju Tempat Peristirahatan Terakhir
    Hindari Antrean, Pengguna Jasa Dihimbau Miliki Tiket Sebelum Tiba di Pelabuhan Penyeberangan Ajibata dan Ambarita
    Wakil Bupati Simalungun Hadiri Forum Konsolidasi Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Sumatera Utara

    Ikuti Kami